Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Sejarah

Kamis, 29 Januari 2015

Polri KPK Konflik, Freeport Tersenyum, Kok Bisa?

Akhir pekan lalu, tepatnya Jumat (23/1), publik dihebohkan dengan peristiwa penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Bambang Widjojanto. Konsentrasi publik tertuju pada peristiwa yang dituding sebagai bagian dari aksi kriminalisasi yang dilakukan institusi Polri kepada petinggi komisi antirasuah.

Peristiwa itu membuat hubungan antar dua institusi penegak hukum semakin memanas. Presiden Joko Widodo yang saat itu sedang berada di Istana Bogor dalam rangka pertemuan dengan seluruh bupati se-Indonesia, turun tangan dengan memanggil petinggi KPK dan Polri.

Keesokan harinya, Sabtu (24/1), Presiden Jokowi kembali memanggil Wakapolri Badrodin Haiti ke Istana Negara. Pokok bahasannya, mencari solusi penyelesaian kisruh KPK dan Polri.

Dalam tiga hari terakhir, kisruh ini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Di saat bersamaan, pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis menyangkut perusahaan pengelola tambang emas terbesar di dunia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan lampu hijau memperpanjang izin ekspor konsentrat yang diajukan PT Freeport Indonesia. Keputusan ini membuat Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) yang baru, Maroef Sjamsuddin bisa tersenyum dan bernapas lega. Dengan begitu Freeport akan terus bisa mengeruk kekayaan alam Indonesia untuk dipersembahkan kepada AS.

Setelah melalui lobi panjang, pemerintah akhirnya memperpanjang masa pembahasan amandemen kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia hingga enam bulan ke depan. Seharusnya, masa pembahasan amandemen kontrak karya seharusnya berakhir Sabtu kemarin.

Pemerintah sekaligus memperpanjang izin ekspor Freeport ikut diperpanjang. Pemerintah memutuskan memperpanjang masa berlaku izin ekspor mineral Freeport dengan kuota 756.300 ton hingga enam bulan mendatang.

"Diperpanjang 6 bulan supaya keduanya memiliki waktu untuk menyepakati sejumlah hal. Setelah itu diputuskan perpanjangan kontrak," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Jakarta, Minggu (25/1).

Pihak Freeport menjanjikan membangun pabrik pengolahan atau smelter. Itu menjadi alasan pemerintah membatalkan pembekuan izin ekspor konsentrat. Freeport juga menjanjikan investasi besar-besaran di tambang emas yang dikelolanya.

Untuk membangun smelter, Freeport bakal menggelontorkan dana hingga USD 2,3 miliar. Di sisi lain, Freeport juga bakal mengembangkan tambang bawah tanah. Proyek dengan nilai investasi USD 15 miliar itu diproyeksikan menjadi sumber pasokan bahan baku untuk smelter.

"Kami menggandeng Mitsubishi Materials Corp untuk memproses 1 juta ton konsentrat per tahun. Ke depan akan menjadi 2 juta per tahun. Dan kalau tahun ini smelter bisa terealisasi, mencapai 3 juta ton," kata Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Jakarta, Minggu (25/1)

Merdeka.com mencatat alibi pemerintah memberikan lampu hijau memperpanjang ekspor konsentrat sekaligus memberi tambahan waktu untuk renegosiasi kontrak dengan Freeport. Berikut paparannya. (Merdeka/IDM)
Pin It!

Post Comment

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top