Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Sejarah

Jumat, 20 Maret 2015

IS / ISIS Tarik Pajak Rp. 1,6 Juta/tahu Terhadap Non Muslim

Islamic State menjalankan ajaran islam berupa penarikan zakat kepada muslim dan jizyah kepada non muslim. Jizyah bagi non muslim menunjukkan ketundukannya terhadap pemerintahan Islamic State, sebagai gantinya IS wajib memberi fasilitas dan keamanan terhadap mereka. Tidak ada pajak lain dalam IS.
Sebuah resi pembayaran jizyah seorang warga Daulah Khilafah Islamiyyah / Islamic State yang beragama Nasrani. Besar jizyah yang dibayar olehnya sebesar 27.000 Syria Pound atau setara 1,66 juta rupiah/tahun. Pembayaran ini sudah termasuk air ledeng, listrik, kebersihan, keamanan, dll termasuk bebas PBB, dan PPH. Kalau dibandingkan dengan pajak dan retribusi di negara sekuler, jumlah ini sangatlah murah. (Syam Today, infoduniamiliter.com)
Pin It!

Post Comment

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top