Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Sejarah

Senin, 06 April 2015

Buruh Menyesal Pilih Jokowi?

Para buruh mulai menarik dukungan kepada pe­merintahan Jokowi-JK. Buruh geram atas kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pada pemilihan presiden (pilpres) tahun lalu, buruh termasuk elemen yang mendukung Jokowi-JK.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir mengatakan, mayoritas buruh mulai menye­sal mendukung Jokowi pada pilpres 2014 lalu. Menurutnya, sejumlah program dan janji Jokowi-JK untuk kesejahteraan rakyat, termasuk untuk para bu­ruh tidak satu pun diwujudkan. Bahkan, pemerintah juga tega menaikkan harga BBM tanpa pernah menghitung dan mem­pertimbangkan kesulitan hidup yang dialami para buruh.
“Sejauh ini, Jokowi-JK hanya memberikan janji-janji manis kepada buruh. Sehingga bu­ruh hanya bisa mengelus dada karena ternyata janji itu tidak terbukti,” katanya.
Beberapa janji yang pernah dilontarkan Jokowi-JK untuk buruh, papar Mudhofir, antara lain akan membangun rumah bagi para buruh dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) murah untuk buruh. Namun, itu pun baru sebatas janji.

“Yang paling men­desak saat ini untuk buruh, ada­lah perlunya subsidi langsung kepada buruh akibat kenaikan harga BBM itu,” ujarnya.
Meski sudah tiga kali menaikkan harga BBM, dikatakan Mudhofir, buruh tidak pernah mendapatkan kompensasi apapun, baik berupa uang, beras, kesehatan, pendidi­kan.

“Tidak ada kompensasi apapun kepada buruh. Seharusnya ada, seperti yang diberikan kepada masyarakat miskin lainnya semi­sal Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia PIntar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KSS). Itu tidak ada,” ujarnya.
Mudhofir mengingatkan, kaum buruh memiliki saham atas keter­pilihan Jokowi-JK pada pilpres 2014. Para buruh, kata dia, telah memberikan suaranya untuk me­menangkan Jokowi-JK. “Ingat, buruh punya konstribusi yang san­gat besar terhadap perekonomian bangsa. Nah, saat ini, yang sangat dibutuhkan buruh segera adalah mendapatkan upah UMK (upah minimum kota) atau UMP (upah minimum propinsi) yang layak,” ujarnya.(rz/eramuslim/infoduniamiliter.Com)
Pin It!

Post Comment

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top