Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Sejarah

Kamis, 30 April 2015

Inilah Sistem Pidana IS / ISIS, sangat simpel

Islamic State mengeluarkan pengumuman kepada masyarakat terkait hukum pidana. Seluruh hukum itu diambil dari ajaran islam. Sekilas hal ini sangat simpel, tidak seperti hukum-hukum positf buatan manusia yang ribet dan tidak efektif. Misanya dalam hal pencurian yang melebihi jumlah tertentu maka hukumannya adalah potong tangan. Terlihat ngeri, namun pasti memberi efek jera. Sedangkan di negara-negara sekuler, pencurian biasanya hanya dijatuhi hukuman penjara, dimana hal itu justru mempertemukan antar pelaku krminalitas di penjara, sehingga ketika keluar justru semakin meningkat kemampuan kriminalnya. (Syam today/infoduniamiliter )
Pin It!

Post Comment

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top