Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Sejarah

Kamis, 06 Agustus 2015

Perda Diskriminatif Tolikara Disetujui 3 "Partai Islam"

Ketua Tim Advokasi Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT), Jeje Zainudin mengungkapkan hal mencengangkan tentang Perda diskriminatif yang melanggar kebebasan beragama umat Islam di Kabupaten Tolikara, Papua.

Tak disangka, ternyata Perda yang menzalimi umat Islam itu lahir atas persetujuan anggota DPRD Tolikara yang berasal dari partai (ngaku) Islam.

“Ini sangat mencengangkan kami, di satu hal ini ironis tapi ini kejadian, bagaimana dari partai-partai Islam dimana wakil-wakil rakyat di pimpinan daerah (DPRD) mereka nonmuslim dan mereka menyetujui Perda yang isinya sangat diskriminatif terhadap umat Islam,” kata Jeje Zainudin kepada Panjimas.com, di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhari No. 4 B, Kelurahan Menteng,​ Jakarta Pusat (06/8).

Jeje menyebut, setidaknya ada tiga partai Islam dimana anggota dewan (DPRD) dari tiga partai itulah yang mendukung Perda diskriminatif di Tolikara.

“Mohon maaf kalau di sini disebutkan ada tiga partai Islam yang anggota DPRDnya itu mendukung adanya Perda yang diskriminatif tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bentuk diskriminasi yang tertuang dalam Perda di Kabupaten Tolikara, Propinsi Papua mencakup tiga aspek.

“Bentuk diskriminasinya itu bukan hanya meliputi aspek ekonomi, aspek sosial budaya tetapi masalah agama,” imbuhnya. Siapa saja mereka? Ini harus diusut dan dipaparkan ke depan publik, biar umat Islam tahu mana partai Islam yang sungguh-sungguh memperjuangkan kalimat tauhid dan mana “Partai Ngislam” yang telah menjual agamanya dengan harga murah demi dunia dan menjadi pedagang umat.(rz/panjimas/infoduniamiliter)

Link:  http://bit.ly/1IP5tky
Pin It!

Post Comment

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top