Seorang pejabat tinggi China mengatakan, mustahil bagi Hongkong untuk menjadi sebuah negara berdaulat.
Beberapa hari sebelumnya, sebuah artikel di sebuah koran universitas menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakui Hongkong sebagai negara otonom sebelum tahun 2047.
Hongkong memilki hak tertentu untuk tetap memelihara konstitusi mereka, sejak 1997, yaitu setelah penyerahan pulau itu oleh Inggris kepada China.
Konstitusi itu menjanjikan "satu negara dua sistem" yang berlaku selama 50 tahun.
Menyusul gerakan pro-demokrasi 2014, sekelompok kecil warga Hongkong yang terus berkembang memperjuangkan kemerdekaan lebih luas dari China. Mereka ingin membangkitkan apa yang disebut gerakan kaum lokalis.
Seruan kemerdekaan dimuat di Undergrad, majalah mahasiswa Universitas Hongkong, yang diterbitkan secara daring pekan ini.
Artikel berjudul "2047 Kita" menyerukan pengakuan PBB bagi Hongkong sebagai negara berdaulat. Juga menyerukan pembentukan pemerintahan yang demokratis dan penyusunan konstitusi sendiri.
Dalam pertemuan tahunan Parlemen China, Kongres Rakyat Nasional, Ketua Komite Hukum Parlemen, Qiao Xiaoyang, ditanyai para wartawan soal ini.
Qiao menjawab, "Hal itu mustahil". Ia malahan bertanya balik, "Bagaimana mungkin Hongkong merdeka?" (Kompas/kabarduniamiliter)
Tajuk
Lokal
Islam
Barat
Timur
Sejarah
Kamis, 17 Maret 2016
- Populer
- Terbaru
- Tag
Post Comment
Tidak ada komentar: