Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Sejarah

Selasa, 05 April 2016

Perlakuan Pemerintah Pada Ustadz Abu Makin Keterlaluan

JAKARTA - Perlakuan dzalim terhadap ulama senior Kota Solo, ustadz Abu Bakar Ba'asyir sebetulnya sudah terjadi sebelum Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden RI. Namun semenjak rezim Jokowi berkuasa, perlakuan dzalim itu semakin menjadi-jadi.
Terlebih sejak Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menko Polhukam, tekanan dan pelecehan terhadap para ulama dan aktivis Islam serta simbol-simbol perjuangan Islam semakin tak terbendung lagi. 
Berikut ini sejumlah perlakuan dzalim rezim Jokowi terhadap ulama kharismatik kelahiran Jombang, ustadz Ba'asyir setelah kunjungan Luhut Panjaitan ke Lapas/LP Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) yang berhasil dirangkum oleh redaksi Manjanik.net:
  1. Sekarang ustadz Abu Bakar Ba'asyir ditemaptkan didalam sel isolasi berukuran hanya 3×4 meter dan di kunci 24 jam serta tidak dibuka kecuali saat ada keluarga dan kuasa hukumnya yang menjenguk saja.
  1. Tidak boleh dijenguk oleh siapapun juga, yakni masyarakat umum kecuali hanya anak dan istrinya dengan bertemu maksimal hanya 2 jam saja. Selain itu, yang boleh bertemu hanya kuasa hukumnya dan tim dokter dari MER-C.
  1. Jika keluarga menjenguk tidak bisa bersalaman, hanya dengan isyarat dibalik kaca yang sangat rapat dan tidak bisa bertemu secara langsung. Berbicara pun harus di balik kaca atau menggunakan telpon intercom yang di sediakan.
  1. Tidak diperbolehkan keluar sel untuk sholat jamaah 5 waktu maupun sholat Jum'at berjama'ah.
  1. Didalam sel yang sangat sempit itu hanya ada selembar karpet dan fasilitas sesederhana mungkin karena banyak barang yang tidak boleh dibawa masuk kedalam sel karena dilarang oleh petugas Menko Polhukam dari Jakarta.
  1. Karena lokasi berdekatan dengan hutan, jika malam datang banyak nyamuk yang mengerumuni dan tidak boleh menggunakan obat nyamuk. Maka ustadz Ba'asyir sering mengeluh tidak bisa istirahat malam karena gigitan-gigitan nyamuk.
  1. Kondisi fisik ustadz Ba'asyir menurut penuturan Dokter Mea dari MER-C yang membezuk dan memeriksa ustadz Ba'asyir pada Senin 4 April 2016 kemarin, kondisi kesehatan ustadz Ba'asyir normal. Cuma kaki ustadz Ba'asyir kembali bengkak karena asam uratnya kumat.
  1. Kondisi psikis ustadz Ba'asyir terasa berat karena tidak boleh bertemu dengan orang banyak atau masyarakat umum yang biasa bersilaturahmi dengannya dalam jangka yang lama atau tidak menentu.
  1. Ruang sel dikunci 24 jam dan tidak dibuka sama sekali kecuali saat ada pembesuk. Bahkan untuk sekadar berjemur menikmati sinar matahari saja ustadz Ba'asyir dilarang oleh petugas Menko Polhukam dari Jakarta.
  1. Para petugas Lapas Pasir Putih tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan ini dibuat langsung oleh Luhut Panjaitan selaku Menko Polhukam dan dia yang mengawasi langsung perkembangan penahanan ustadz Ba'asyir selama 24 jam nonstop menggunakan kamera CCTV yang dipasang dikamar dan didepan kamar ustadz Ba'asyir yang tersambung langsung ke Jakarta.
Penahanan model seperti ini sangat tidak layak bagi sosok seorang manusia yang sudah tua renta, yakni berumur sekitar 80 tahun. Bahkan penahanan teroris di Guantanamo saja masih diberikan hak untuk ibadah dan berjemur matahari sebagai kebutuhan kesehatan fisik setiap orang hidup di bumi.
Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku kuasa hukum ustadz Ba'asyir sudah melayangkan surat protes kepada Presiden Jokowi yang dikirimkan ke Istana dan berbagai lembaga-lembaga terkait. Namun hingga hari ini belum ada tanggapan apapun yang signifikan atas kedzaliman yang diperoleh ustadz Ba'asyir. [GA/manjanik/kabarduniamiliter]
Pin It!

Post Comment

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top