Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Sejarah

Selasa, 12 Mei 2015

WNI yang Ditangkap di Brunei Jadi Bahasan Intelijen


Kementerian Luar Negeri mengakui sudah ada pembahasan di kalangan intelijen terkait ditangkapnya Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kepolisian Brunei Darussalam. 

Rustawi Tomo, 63, warga Malang, ditangkap Kepolisian Brunei Darussalam, di Bandara Internasional Bandar Sri Begawan saat akan terbang ke Arab Saudi, 2 Mei kemarin. Ia ditangkap karena diduga membawa benda mencurigakan, yakni bahan peledak, empat butir peluru, pisau lipat dan gunting. 

"Masih ada pembicaraan, terutama antar intelijen," Kata Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Pihak Kemenlu sudah bertemu dengan seorang Rustawi, yang saat ini masih ditahan kepolisian Brunei. Hanya saja, Fachir enggan membeberkan hasil pertemuan tersebut. "Sudah ketemu," kata dia singkat.

Sebelumnya diberitakan, tiga warga negara Indinesia bernama Rustawi Tomo, Pantes Sastro, dan Bibit Hariyanto, ditangkap saat transit di Bandar Udara Internasional Seri Begawan, Brunei Darussalam. (Metrotv/infoduniamiliter )
Pin It!

Post Comment

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top