Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Like Us

Sejarah

Menhan Australia Anggap Eksekusi Warganya Sebaai penghinaan Indonesia


Menteri Pertahanan (Menhan) Australia, Kevin Andrews, telah meluncurkan “serangan” keras terhadap Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Menhan Australia itu menilai eksekusi terhadap duo Bali Nine sebagai penghinaan terhadap Australia yang dilakukan Pemerintah Jokowi.

Menhan Andrews menyebut Jokowi sebagai pemimpin “lemah” dan sengaja melakukan penghinaan terhadap Australia. Menteri senior Australia itu mengaku tersentak dengan penolakan Jokowi atas permohonan ampunan untuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang diajukan Perdana Menteri Tony Abbott.
Penolakan grasi dari Jokowi itu, kata dia, membuat situasi yang sulit jadi buruk. Dia menekankan pentingnya hubungan Australia dengan Indonesia.
“(Presiden) Joko membuat kesalahan perhitungan yang sangat serius dengan memberitahukan orang-orang dieksekusi segera pada Anzac Day. Sebuah langkah yang berbau penghinaan pada Australia,” katanya, seperti dilansir The Australian, Kamis (30/4/2015).
Pemerintah Australia sebelumnya memang meminta Pemerintah Indonesia untuk tidak mengumumkan eksekusi mati duo Bali Nine pada peringatan “Anzac Day”, tapi Pemerintah Indonesia telanjur menyampaikan pemberitahuan atau notifikasi beberapa jam sebelum ekekusi dilakukan Selasa tengah malam.
”Fakta bahwa eksekusi diumumkan pada Anzac Day. Fakta bahwa imbauan penasihat spiritual ditolak, seperti yang saya mengerti, dalam periode terakhir dari kehidupan mereka (duo Bali Nine), semuanya menunjukkan atau berbau penghinaan pada Australia . Dan jika itu terjadi, maka saya berpikir bahwa ini adalah kesalahan perhitungan yang sangat serius atas nama pimpinan Indonesia,” ujar Andrews.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, ketika ditanya apakah dia setuju dengan tudingan Indonesia menghina Australia, Bishop menolak untuk mendukung argumen Andrews.
”Biarkan saya menggunakan kata-kata saya. Saya mengatakan bahwa saya sangat menyesali apa yang telah terjadi, saya membuat banyak representasi pribadi, pada setiap tingkat yang saya bisa, dan itu adalah situasi yang disesalkan. Namun, Indonesia adalah mitra penting Australia dan hubungan harus terus untuk kepentingan kedua negara,” kata Bishop, yang berupaya meredam ketegangan. (Sindo/infoduniamiliter )

Dirikan Pos Pemeriksaan Atasnama IS, 2 Pemuda Ini Dihukum Mati

Islamic State berjuang keras melayani masyarakat yang trauma akibat kekejaman rezim syiah. Namun ada saja pengkhianat yang malah membuat masyarakat takut pada IS. 2 pemuda nekat ini mendirikan pos pemeriksaan mengatasnamakan IS. Celakanya mereka juga memeras pendudkmuk setempat. IS menjatuhkan hukuman mati karena menganggap kejahatan ini sebagai 'hirobah' atau "membuat kerusakan di muka bumi".

Tentara Perancis Perkosa Masal Pengungsi Afrika Tengah

Kebiadaban prajurit dan tentara Perancis kembali dipertontonkan kepada dunia. Kelompok Advokasi AIDS Free World mengatakan, serdadu Perancis memperkosa bocah pengungsi Muslim di Republik Afrika Tengah secara massal dengan cara menukar makanan dengan seks.
Dalam laporan berjudul “Pelecehan Seksual Pada Anak oleh Angkatan Bersenjata Internasional” itu, AIDS Free World menulis jika anak-anak Muslim di Afrika menerima makanan setelah melayani serdadu Perancis, atau membiarkan dirinya disodomi.
The Guardian melaporkan bahwa pemerkosaan secara massal itu terjadi sepanjang tahun 2014. Anak-anak Muslim di pengungsian hanya mempunyai dua pilihan; melayani nafsu binatang para serdadu Perancis demi makanan, atau membiarkan diri mereka mati kelaparan.
Laporan dibuat berdasarkan kesaksian bocah-bocah di pengungsi di Bangui, ibu kota Republik Afrika Tengah. Seorang bocah usia delapan tahun mengatakan, dia dan teman-temannya harus membiarkan duburnya disodomi tentara Perancis agar bisa mendapatkan makanan.
Co-Director AIDS Free World, Paula Donovan mengatakan, serdadu Perancis yang tergabung dalam Tentara Penjaga Perdamaian PBB melakukan semua itu secara rutin dan masif. “Kebenaran mengerikan adalah perkosaan terjadi tidak jarang,” ujar Donovan.
Reaksi naluriah PBB, masih menurut Donovan, adalah menolak, mengabaikan, menutupi, dan menyembunyikan, semua kebenaran itu. Donovan menyarankan perlu dilakukan penyelidikan independen dengan akses total ke seluruh pengungsi dan pasukan Perancis, mulai dari komandan sampai prajurit.
Perancis sendiri merespon laporan ini dengan melakukan penyelidikan atas tuduhan itu. Juru bicara Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (UNHCR) juga sedang menyelidiki bagaimana laporan rahasia itu bisa jatuh ke tangan LSM.
Seperti diketahui, bulan Maret 2015, Dewan Keamanan PBB menyetujui tambahan 1.000 personel dengan dalih untuk memperkuat pasukan penjaga perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah. Kini, tentara PBB di negara itu mencapai 12 ribu.
Hampir satu juta orang yang kebanyakan umat Islam mengungsi sejak milisi ekstrem Kristen Anti Balaka melakukan pembantaian massal terhadap Muslim pada bulan Desember 2013. Milisi Kristen memulai serangan terkoordinasi terhadap Muslim Seleka, setelah penggulingan pemerintahan pada Maret 2013. [Muhajir/inilah/infoduniamiliter )

Islamic State Rilis Video "Menuju Baghdad"

Seluruh mata saat ini menuju pada Islamic State, baik pro maupun kontra. Seluruh media mengagkatnya sebagai headline, segala tentanganya menarik meski terkadang media barat sering memutarbalikkan fakta. 

Setelah kota Ramadi, kilang minyak baiji, Hassakah, dll ditaklukkan oleh Islamic State, besar kemungkinan penaklukan akan berlanjut ke Baghdad, ibu kota rezim syiah. Meski rezim syiah dibantu oleh koalis arab, eropa, dan AS tetap saja tidak mampu membendung kemajuan Islamic State. Setiap senjata yang diberikan barat selalu jatuh ke tangan IS yang semakin memperkuat mereka. 

Video:

PBB Kecam Hukuman Mati Terhadap Pengedar Narkoba

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengutarakan penyesalan yang mendalam atas eksekusi terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).
Dalam pernyataan resminya, Ban mengatakan, hukuman mati "tidak punya tempat pada abad ke-21" dan mendesak Indonesia untuk membatalkan eksekusi kepada semua terpidana mati.
Desakan itu, menurut Ban, sejalan dengan sikap 117 negara yang menyuarakan moratorium penggunaan hukuman mati dalam sidang Majelis Umum PBB pada Desember 2014.
"Sekretaris Jenderal mendesak semua negara yang masih menerapkan hukuman mati untuk bergabung dengan gerakan ini dan mendeklarasikan moratorium hukuman mati dan pada akhirnya menghapuskannya," demikian pernyataan Ban Ki-moon.
Di sisi lain, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa hukuman mati harus dilaksanakan demi memerangi narkoba. "Saya berulang kali katakan itu bukan pekerjaan yang menyenangkan, tetapi harus kami lakukan," kata Prasetyo.
Soal narkoba, Slamet Pribadi, pihak Humas BNN, merujuk data bahwa pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4 juta orang dari usia 10 sampai 59 tahun. Sedemikian besar korban akibat narkoba, Indonesia kini berstatus darurat narkoba. Demikian kata Slamet.

"Sungguh tidak adil apabila kita hanya berpikir soal tersangka, terpidana, atau tereksekusi, sementara yang meninggal di Indonesia ada 33 (orang) dalam sehari," kata Slamet kepada BBC Indonesia.

Eksekusi terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba mendapat kecaman dari berbagai negara. Bahkan, Perdana Menteri Australia Tony Abbott memutuskan untuk menarik duta besar dari Jakarta sebagai bentuk protes.


"Australia menghormati sistem hukum Indonesia, kedaulatan Indonesia. Tetapi, kami mengecam keras eksekusi ini. Makanya, hubungan dengan Indonesia tidak akan bisa sama lagi. Begitu proses yang terkait dengan Chan dan Sukumaran selesai, kami akan menarik duta besar kami untuk konsultasi," kata Abbott.

Kemudian, Kementerian Luar Negeri Brasil mengaku tengah mempertimbangkan hubungan dengan Indonesia. Setelah menarik duta besarnya dari Jakarta pada Januari lalu, Pemerintah Brasil mengatakan tidak berencana untuk menempatkan duta besar pengganti. (Kompas / infoduniamiliter )

Taklukkan Ramdi, IS / ISIS Semakin Dekati Baghdad

Ramadi, kota yang terletak di provinsi Al Anbar ini merupakan area strategis sebagai akses menuju Baghdad. Sejak pekan lalu, pertempuran memanas di Ramadi, Pasukan Khilafah berhasil mengambil kontrol di sebagian besar kota Ramadi.
Video ini menunjukan pertempuran di tengah kota Ramadi sebagai tahap pembersihan sisa-sisa pasukan Shafawi dari kota ini. (Azzammedia /infoduniamiliter )

Ini Daftar Warga Australia Yang Dieksekusi di Luar Negri

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi oleh regu tembak di Indonesia. Kematian mereka menambah sejumlah kecil warga Australia yang telah dieksekusi di luar negeri. Siapa saja mereka? Berikut daftarnya.
1986: Kevin Barlow dan Brian Chambers
Dua pria asal Perth digantung di Malaysia pada bulan Juli 1986 karena perdagangan heroin. Mereka adalah orang Barat pertama yang dieksekusi di bawah hukum anti-narkoba Malaysia yang diperkenalkan pada tahun 1983.
Barlow dan Chambers ditangkap pada November 1983 di Bandara Internasional Penang atas kepemilikan hampir 180 gram heroin.
Pasangan ini kemudian terbukti bersalah atas dakwaan perdagangan narkoba dan dijatuhi hukuman mati.
Banding yang diajukan keduanya gagal, demikian pula banding grasi dari Perdana Menteri Australia kala itu, Bob Hawke. Perdana Menteri Inggris kala itu, Margaret Thatcher, juga sempat mengajukan banding serupa atas nama Barlow yang merupakan warga Inggris-Australia.
Bob Hawke sendiri akhirnya menggambarkan hukum gantung itu sebagai tindakan "barbar", dan eksekusi itu menegangkan hubungan antara Malaysia dan Australia.
1993: Michael McAuliffe
Michael McAuliffe dieksekusi dengan digantung di Malaysia atas dakwaan perdagangan heroin, Juni 1993, setelah menjalani delapan tahun penjara.
Pria asal Queensland itu ditangkap di Bandara Internasional Penang pada bulan Juni tahun 1985, didakwa dengan kepemilikan hampir 142 gram heroin.
Banding atas vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya ditolak pada tahun 1992.
2005: Van Tuong Nguyen
Pada tahun 2005, pria asal Melbourne ini digantung di Singapura atas tuduhan perdagangan heroin. Ia adalah warga Australia pertama yang dieksekusi di negara ini.
Nguyen, yang saat itu berusia 22 tahun, ditangkap di Bandara Internasional Changi Singapura pada bulan Desember 2002, ketika mencoba untuk naik pesawat ke Melbourne.
Petugas keamanan menemukan hampir 400 gram heroin yang ditempel di punggungnya dan di dalam tas tangannya, selama pemeriksaan keamanan rutin.
Di bawah hukum anti-narkoba Singapura, siapa pun yang tertangkap dengan lebih dari 15 gram heroin akan menghadapi hukuman mati.
Selama persidangan, Nguyen mengatakan kepada polisi bahwa ia membawa obat atas nama sindikat yang berbasis di Sydney, untuk membantu saudara kembarnya membayar tagihan proses hukum.
Banding terhadap hukumannya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Singapura, dan permohonan grasi yang didukung Pemerintah Australia pun gagal.
2015: Andrew Chan and Myuran Sukumaran
Chan dan Sukumaran, yang dituduh sebagai dalang geng penyelundup narkoba "Bali Nine", ditemukan bersalah pada bulan Februari 2006.
Mereka dihukum mati di Indonesia dan dieksekusi oleh regu tembak di penjara Pulau Nusakambangan.
Tujuh warga Australia lainnya—Martin Stephen, Renae Lawrence, Scott Rush, Michael Czugaj, Si Yi Chen, Tan Duc Thanh Nguyen, dan Matthew Norman—juga ditangkap dalam kaitannya dengan upaya penyelundupan itu.
Upaya banding hukum membuat vonis anggota geng "Bali Nine" yang lain berfluktuasi, mulai dari 20 tahun hukuman penjara hingga hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
Namun, vonis Chan dan Sukumaran tetap tidak berubah, meskipun ada beberapa upaya banding dan grasi. (Kompas/infoduniamiliter )
⬆
Top