Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Like Us

Sejarah

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan bahwa negara seharusnya menjaga jarak yang setara dari semua keyakinan agama. 

Pernyataan ini dilontarkan menyusul seruan ketua DPR Turki untuk menelurkan konstitusi baru untuk mencampakkan sekularisme.

Berbicara selagi kunjungan ke Zagreb, Krosia, yang disiarkan luas televisi, Erdogan menyatakan Ketua DPR Ismail Kahraman mengutarakan pandangan pribadinya sendiri ketika berkata Turki memerlukan konstitusi yang relijius.

Proposal itu sendiri bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Republik Turki yang mayoritas Muslim namun juga sekuler.

Erdogan mengatakan proposal tersebut tak sejalan dengan prinsip-prinsip mendirikan Republik Turki, yang mayoritas penduduknya Muslim tetapi sekuler.

"Pandangan saya sudah diketahui bersama menyangkut hal ini. Kenyataannya adalah bahwa negara punya jarak yang setara dari semua keyakinan religius. Ini adalah licisme (sekularisme)," tegas Erdogan sepeti dilansir Reuters.

Kahraman mengatakan pada Senin malam Turki yang mayoritas berpenduduk Muslim memerlukan sebuah konstitusi agama.

Pernyataan Kahraman sendiri memicu gelombang kecaman dari oposisi dan protes jalanan Selasa kemarin. Ia kemudian meralat bahwa komentarnya itu adalah pandangan pribadinya.

Komentar-komentarnya pun memprovokasi kecaman penentangan dan protes singkat di jalan raya pada Selasa. Ia kemudian mengatakan komentarnya itu merupakan pandangan pribadi dan konstitusi baru itu hendaknya menjamin kebebasan beragama.

Turki mengamandemen Undang-Undang Dasar 1924 dengan menghapus Islam sebagai agama resmi negara. Para ahli sejarah memandang langkah itu merupakan dasar dari Republik Turki yang modern, demokratis dan sekuler. Konstitusi yang berlaku saat ini tidak menonjolkan agama mana pun.

Turki berpenduduk mayoritas Muslim Sunni tetapi diperkirakan seperlima dari 78 juta penduduknya pengikut Alevi, yang beraliran Syiah, Sufi dan tradisi Anatolia. Turki juga memiliki 100 ribu orang yang beragama Kristen dan 17 ribu Yahudi.

Satu survei Pew pada 2013 menunjukkan 12 persen orang Turki menginginkan syariah, hukum yang berlandaskan Islam. (Reuters/kabarduniamiliter)

Sebarkan Bung!

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Post Comment

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top