Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Like Us

Sejarah


Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya mengakomodasi wanita TNI yang menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit. Namun, penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi anggota perempuan TNI yang bertugas di Aceh.

"Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pake jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," kata Panglima TNI, menanggapi pernyataan salah satu prajurit wanita TNI saat memberikan pengarahan kepada 1.381 hadirin yang terdiri dari prajurit TNI, PNS, Dharma Pertiwi, serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Peraturan TNI itu dianggap moeldoko sudah final dan tidak bisa diganggu-gugat meski bertentangan dengan hukum Islam. Menurut Moeldoko, permasalahan itu tak perlu didiskusikan kembali karena sudah tertuang dalam peraturan Panglima TNI.

"Prinsipnya, kami tidak kaku. Kami akomodasi. Kalau mau pakai jilbab, bertugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan saja ke atasannya," ujarnya.

Dalam tanya jawab itu, salah seorang prajurit dari Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) meminta penjelasan dari Panglima TNI tentang penggunaan jilbab bagi wanita TNI.

"Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya? Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab," kata prajurit perempuan itu. (Kompas/infoduniamiliter )

Sebarkan Bung!

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Post Comment

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top