Menteri Wakaf dan Urusan Agama, Sheikh Yusuf Adeis, mengutuk pelarangan kumandang adzan shalat wajib yang dilakukan pemerintah Zionis Israel di Masjid Ibrahimi, dalam pernyataan resmi Kementerian pada hari Selasa (01/09) kemarin.
Dalam pernyataannya, Sheikh Yusuf Adeis mengatakan, “Masjid Ibrahimi adalah bagian dari umat Islam, Zionis Israel tidak berhak mengatur atau mencegah kegiatan apapun yang dilakukan di Masjid.”
Sheikh Yusuf Adeis melanjutkan, “Apa yang dilakukan Zionis Israel di Masjid Ibrahimi bukanlah kejadian pertama. Mereka telah sering melakukannya ditengah kelengahan dan ketidak pedulian negara-negara Arab dan Muslim terhadap permasalahan Palestina.
“Apa yang dilakukan Zionis Israel dan bangsa Yahudi saat ini adalah memaksakan hegemoni mereka terhadap sebuah Masjid. Mereka berupaya untuk menjadikan Masjid Ibrahimi sebagai sebuah Sinagog,” ujar Sheikh Yusuf Adeis.
Tercatat sepanjang bulan Agustus ini pemerintah Zionis Israel telah melarang kumandang adzan di Masjid Ibrahimi sebanyak 51 kali, atau setara dengan 10 hari berturut-turut tanpa kumandang adzan. (Dostor/Ram/eramuslim/infoduniamiliter)
Link: http://bit.ly/1UqY0dt
Post Comment
Tidak ada komentar: