Ratusan pendukung Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menyambut gembira keputusan Hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka dugaan kasus suap oleh KPK.
Pantauan Okezone di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015), ratusan element bersorak gembira dengan diiringi pecahan air dari langit.
Tak hanya itu, ratusan polisi yang mengawal PN Jakarta Selatan pun turut bergembira atas keputusan tersebut, mereka menggelar sujud syukur di halaman pengadilan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat diangkat-angkat oleh puluhan anak buahnya untuk melampiaskan keputusan tersebut. Sejumlah elemen dan pihak kepolisian berteriak takbir dan bershalawat.
"Kita bersyukur atas keputusan itu, penjarakan Abraham Samad," tegas seorang orator di atas mobil komando.
Sebelumnya, setelah menjalani beberapa persidangan, PN Jakarta Selatan akan memutuskan perkara gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terhadap KPK, hari ini.
Perkara gugatan ini akan diputus oleh hakim tunggal, Sarpin Rizaldi. Selama persidangan, Hakim Sarpin juga telah mendengar kesaksian baik ahli maupun saksi fakta yang dihadirkan oleh kubu Budi Gunawan dan KPK. Dia juga telah menerima 73 bukti tertulis dari pihak BG dan 22 bukti BG dari pihak KPK.
(fid/okezone/infoduniamiliter.com)
Post Comment
Tidak ada komentar: