Sebuah lembaga pengawas HAM Palestina pada hari Selasa menyerukan agar pemerintah Israel dibawa ke pengadilan internasional menyusul kemunculan video yang menunjukkan pasukan Israel menggunakan anjing untuk meneror anak Palestina.
“Sebagai akibat dari dua laporan baru UNICEF tentang penyiksaan terhadap anak-anak Palestina di penjara dari pendudukan [Israel], video terbaru ini sekali lagi menunjukkan wajah sadis pendudukan yang sesungguhnya” Fouad al-Khafash, direktur Ahrar Center for Human Rights Studies, sebuah LSM Palestina, mengatakan pada hari Selasa sebagaimana dilansir worldbulletin.net.
“Para menteri Palestina bidang hukum dan urusan luar negeri harus membawa tuntutan terhadap Israel kehadapan pengadilan internasional,” katanya.
“Tentara pendudukan tidak memiliki semua moralitas dan nilai-nilai,” tambah al-Khafash.
“Pasukan [yang terekam dalam video] jelas menikmati menyiksa anak itu.”
Pada hari Senin, aktivis Palestina memposting secara online video tentara Israel menggunakan anjing untuk meneror Hazem Abu Hashem yang berusia 16 tahun saat menangkapnya di dekat kota Al-Khalil (Hebron).
Insiden ini dilaporkan terjadi di dekat pemukiman Yahudi Karmei Zur, di mana Abu Hashem ditangkap saat konfrontasi antara pasukan Israel dan demonstran Palestina yang melemparkan batu.
Setelah video itu beredar secara online, media Israel melaporkan bahwa kepala jaksa militer Israel telah memerintahkan penyelidikan atas insiden tersebut.
Harian Haaretz Israel melaporkan bahwa mantan anggota parlemen Michael Ben Ari telah berbagi video tersebut via twitter dan memberi komentar: “Para prajurit mengajarkan teroris kecil pelajaran!”. Ben Ari mendesak pengikutnya di Twitter untuk menyebarkan video itu. (Muslimdaily/infoduniamiliter.com)
Post Comment
Tidak ada komentar: