Pengadilan Singapura, Senin (6/7/2015), menjatuhkan hukuman kurungan selama empat minggu untuk seorang bloger remaja yang dianggap terbukti bersalah menyinggung agama dan menyebarkan materi pornografi lewat blognya.
Amos Yee, remaja berusia 16 tahun itu, juga dinyatakan bersalah karena menerbitkan video yang mengecam pendiri negara Singapura, mendiang Lee Kuan Yew.
Video selama delapan menit itu juga menyebutkanLee Kuan Yew, yang meninggal dunia pada Maret 2015, seperti diktator Mao Zedong, Joseph Stalin, dan Adolf Hitler.
Dia juga mengakali gambar yang tampak memperlihatkan Lee sedang melakukan hubungan seks dengan mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher.
Video dan sejumlah foto tersebut dia unggah di internet tak lama setelah Lee meninggal dunia dan ketika warga Singapura masih dalam keadaan berkabung.
Jaksa sebenarnya menuntut agar dia diganjar hukuman percobaan dan bukan hukuman penjara. Meski divonis hukuman penjara, Amos, yang mengaku bersalah, akan segera bebas karena hukumannya telah dipotong dengan masa tahanan yang sudah dijalani selama ini.
Hakim Jasvender Kaur, dalam pembacaan putusan, mengatakan bahwa dakwaan yang menjerat Amos "sifatnya tidak serius, tetapi juga bukan hal yang sepele".
Sejumlah pegiat hak asasi memprotes kasus ini dengan alasan melanggar kebebasan berpendapat dan unjuk rasa kecil dilaporkan berlangsung di Singapura, Hongkong, dan Taiwan.
Namun, seorang juru bicara Kejaksaan Agung Singapura mengatakan kepada kantor AFP bahwa dakwaan atas Amos bukan terkait kebebasan berekspresi. "Ungkapan pendapat semena-mena yang tanpa batas tidak ada dalam masyarakat apa pun," ujarnya. (Kompas/infoduniamiliter)
Link: http://bit.ly/1H5Able
Post Comment
Tidak ada komentar: