Tajuk

Lokal

Islam

Barat

Timur

Like Us

Sejarah

Para kerabat dua terpidana hukuman mati asal Australia hari Senin (9/3) berkunjung ke Nusakambangan tempat keduanya akan dieksekusi segera oleh regu tembak.
Andrew Chan, 31, dan Myuran Sukumaran, 33, diterbangkan dari Bali ke Nusakambangan Rabu pekan lalu. Mereka termasuk dari sembilan warga asing dan seorang warga negara Indonesia yang menurut pemerintah akan dieksekusi segera.
"Kami hanya ingin segera melihatnya," ujar Michael Chan, kakak Andrew, pada wartawan sebelum keluarga mereka naik feri dari Cilacap ke Nusakambangan.
"Kalau sudah sampai di sana, kami akan memeluknya," ujarnya.
Pemerintah Indonesia masih menunggu para terpidana mati menggunakan semua opsi hukum mereka sebelum menetapkan tanggal eksekusi. Keluarga hanya dapat mengunjungi pulau penjara itu pada Senin dan Rabu.
Chan dan Sukumaran akan membawa permohonan untuk pengampunan ke pengadilan administratif di Jakarta, Kamis.
Pengacara mereka, Peter Morrissey, mengatakan masih ada harapan untuk keduanya.
"Hal yang paling menjanjikan untuk kita adalah mereka masih hidup," ujar Morrisey pada radio Australian Broadcasting Corp., Senin.
"Melihat cara para pejabat berbicara, mereka seharusnya telah meninggal berminggu-minggu lalu," tambahnya.
Chan dan Sukumaran adalah pemimpin kelompok sembilan warga Australia yang ditahan pada April 2005 saat mencoba menyelundupkan lebih dari 8 kilogram heroin dari Bali ke Sydney.
Selain dua warga Australia tersebut, seorang warga Nigeria kelahiran Spanyol juga dipindahkan ke Nusakambangan. Tiga warga Nigeria lainnya, seorang warga Filipina, dan empat pria dari Brazil, Perancis, Ghana dan Indonesia juga dijadwalkan akan dieksekusi.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan Minggu bahwa ia masih menunggu Presiden Joko Widodo untuk menerima permintaan terbarunya untuk berbincang di telepon. Abbott telah membuat permohonan secara pribadi pada Presiden Jokowi atas nama Australia dua minggu lalu. (Voa/infoduniamiliter.com)

Sebarkan Bung!

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Post Comment

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top