Negara Islam provinsi Homs, melaksanakan penegakkan hukum perusak/teror bagi dua orang perampok yang telah berulang kali melakukan aksinya di wilayah tersebut.
Hukan yang diberikan adalah potong tangan dan kaki sesuai dengan hukum Quran. Hal ini agar memberi efek jera dan menjadikan masyarakat tidak melakukan hal serupa. Setelah melalui penjelasan ulama setempat, terdakwa pun menerima dan ridho terhadap hukuman tersebut yang menghapuskan dosanya. (Azzammedia/infoduniamiliter)
Video di: http://bit.ly/1RXsmTI
Link: http://bit.ly/1eqXCxz
Post Comment
Tidak ada komentar: