Konsulat Jenderal China, di Jalan Walikota, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, didatangi puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Jihad Pembela Muslim Tertindas, Jumat (6/2/2015).
Mereka datang untuk menyampaikan protes tindakan Pemerintah China yang menindas kelompok muslim Uighur, di negeri tirai bambu tersebut.
Selain membawa spanduk, massa aksi juga membawa poster yang mengecam penindasan terhadap warga Muslim Uighur.
Aksi unjukrasa ini juga diwarnai dengan pembakaran replika bendera China sebagai lambang protes.
"Azan dilarang, jilbab dilarang, jenggot dilarang, ibadah dilarang. Pelanggaran atas larangan yang itu akan berakibat pada penangkapan dan penyiksaan," kata pimpinan aksi, Nursarianto.
Massa menilai, China telah menganeksasi wilayah Muslim Uighur dan berupaya menghapus identitas budaya dan agama Islam di sana. Mereka pun banyak memindahkan warga nonmuslim ke sana.
Selain menyatakan protes kepada Pemerintah China, massa juga mendesak Pemerintahan Jokowi-JK untuk memutus hubungan diplomatik dengan China dan membatasi kegiatan perusahaan dari negara itu di Indonesia. (Okezone/IDM)
Post Comment
Tidak ada komentar: