Thursday, April 10, 2025

Tajuk

    Lokal

      Islam

        Barat

          Timur

            Like Us

            Sejarah

              Gerakan mengutuk eksekusi mati terhadap gembong narkoba di Indonesia belum berhenti. Media Australia melansir pernyataan pemimpin Vatikan, Paus Fransiskus, yang berisisi kutukan terhadap hukuman mati.
               
              Dengan mengutip pernyataan Paus yang dilansir Sabtu (21/3/2015), apakah media Australia, news.com.au, mencoba menyuarakan kutukan terhadap eksekusi mati terhadap gembong narkoba duo Bali Nine? Meski tidak menyinggung Indonesia, namun dalam pemberitaan itu media tersebut ikut menampilkan foto duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
               
              Dalam pemberitaan itu, Paus menolak hukuman mati apa pun kejahatan yang dilakukan terpidana. “Ketika hukuman mati diterapkan, bukan untuk tindakan pada saat agresi, melainkan untuk suatu tindakan yang dilakukan di masa lalu,” kata Paus Fransiskus.
               
              “Saat ini hukuman mati tidak bisa diterima, tidak peduli seberapa serius kejahatan yang dilakukan,” lanjut Paus. Pemimpin Vatikan itu menyatakan, sistem penjara modern modern sudah cukup untuk membuat hukuman tanpa harus menerapkan eksekusi.
               
              “Hukuman mati 'tidak memberikan keadilan bagi para korban, melainkan menumbuhkan dendam,” ujar Paus. ”Untuk aturan hukum, hukuman mati merupakan kegagalan, karena mewajibkan negara untuk membunuh atas nama keadilan,” lanjut Paus.
               
              Munafiknya, Paus baru-baru ini justru merestui serangan udara terhadap Islamic State yang mengakibatkan banyak korban sipil. Padahal penduduk Islamic State tidak sedikit yang beragama kristen. Apakah Paus telah menjadi pelayan barat atau umatnya? (Sindo/infoduniamiliter.com)

              Sebarkan Bung!

              «
              Next
              Tentara AS Kabur dari Yaman
              »
              Previous
              Pendukung Islamic State di Twitter Sebagian Besar dari Arab Saudi

              Post Comment

              Tidak ada komentar:

              Post a Comment


              Top