Parlemen Austria mengesahkan reformasi kontroversial hukum negara terkait Islam yang sudah beumur satu abad.
RUU yang sebagian ditujukan untuk mengatasi radikalisme Islam, memberikan warga Muslim keamanan hukum yang lebih besar tetapi melarang pendanaan asing bagi masjid dan imam.
Menteri Integrasi Austria, Sebastian Kurz, mendukung perubahan tersebut tetapi para pemimpin Islam mengatakan mereka gagal menerapkan keadilan.
Hukum tahun 1912 menjadikan Islam sebagai agama resmi di Austria.
Hal ini banyak dipandang sejumlah pihak di Eropa sebagai model dalam menangani masalah terkait Islam.
Kebijakan baru yang diusulkan pertama kali tiga tahun lalu di antaranya berisi perlindungan terhadap hari libur keagamaan dan pelatihan para imam.
Sejumlah kelompok Muslim mengatakan larangan pendanaan asing tidak adilkarena dukungan internasional masih diizinkan bagi penganut Kristen dan Yahudi.
Mereka mengatakan hukum ini memperlihatkan menyebarnya ketidakpercayaan terhadap Islam.
Sebagian dari mereka berencana memperkarakannya di pengadilan konstitusional. (Bbc/infoduniamiliter.com)
Post Comment
Tidak ada komentar: