Nampak sepele memang, namun beginilah Syari’at Islam menebarkan keadilan bagi seluruh alam dan manusi . Kantor Berita Islamic State wilayah al Furat, merilis reportase foto mengagumkan dari salah satu penegakan Syari’at Allah terhadap para pelaku kedzoliman.
Dalam liputan kali ini, Mahkamah Islamiyyah menerapkan qishosh (hukum balas setimpal) terhadap pria yang berbuat dzolim dengan melukai kepala dari korban kedzoliman mereka. Hukum setimpal pun dilaksanakan, kepala sang pelaku dilukai pada tempat yang sama, dengan ukuran panjang sayatan luka yang sama, oleh Mahkamah.(azzammedia /infoduniamiliter )
Post Comment
Tidak ada komentar: