Sebuah laporan baru mengatakan bahwa meski China sudah menjalankan reformasi hukum sejak tahun 2009, penyiksaan tahanan oleh polisi masih merupakan masalah utama karena penegak hukum mencari jalan untuk menghindari peraturan baru tersebut.
Human Rights Watch mengatakan dalam laporan yang dikeluarkan hari Rabu (13/5) bahwa polisi masih sangat bergantung pada pengakuan, yang kadang-kadang diperoleh melalui penyiksaan, karena polisi kekurangan sumber daya manusia untuk menyelidiki kejahatan dengan sepatutnya.
Laporan hari Rabu mengatakan polisi melakukan interogasi di hadapan kamera video tetapi membawa tahanan keluar jangkauan kamera untuk disiksa yang dimaksudkan untuk memaksa pengakuan.
Organisasi hak asasi itu mengatakan laporannya – yang dilakukan melalui wawancara dengan 48 persen tahanan, anggota keluarga, pengacara, dan mantan pejabat – mengungkapkan bahwa para tersangka mungkin diborgol, diikatkan ke kursi, digantung dengan mengikatkan pergelangan tangan dan tidak diberi makanan dan air ketika diinterogasi.
HRW mengatakan mereka mendapati bahwa sejak catatan pengadilan diharuskan dimuat di Internet mulai 1 Januari 2014, lebih dari 400 dari 158 ribu kasus menuduh polisi menerapkan penyiksaan. Tetapi, dari jumlah itu, hanya 23 yang berhasil membuat pengadilan membuang pembuktiannya, dan tidak ada yang menghasilkan vonis tidak bersalah.
Organisasi hak asasi itu mengatakan di China vonis tidak bersalah sangat jarang pada umumnya. Organisasi itu mengatakan dokumen pengadilan menunjukkan bahwa dalam tahun 2013, hanya 825 kasus dari kira-kira 1,16 juta menghasilkan terdakwa pidana dinyatakan tidak bersalah. (Voa/infoduniamiliter )
Post Comment
Tidak ada komentar: