Dua tentara Libya yang tengah ikut pelatihan di Inggris diadili karena menyodomi seorang pria mabuk. Kedua tentara ini akhirnya dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh pengadilan Inggris.
Dalam persidangan di Cambridge, kedua tentara bernama Moktar Ali Saad Mahmoud (33) dan Ibrahim Abugtila (23) dinyatakan bersalah atas dakwaan pemeriksaan, dan juga dakwaan saling membantu satu sama lain dan bersekongkol dalam memperkosa seorang pria pada Oktober 2014 lalu.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (16/5/2015), pengadilan menyebut aksi kedua terdakwa bagaikan anjing pemburu saat mencari korban yang disebut berusia 20-an tahun. Saat diperkosa, korban dilaporkan dalam keadaan mabuk sehingga tidak melawan.
"Ini benar-benar kejahatan yang mengerikan dan saya harap putusan ini akan memberikan kejelasan bagi dan membantunya membangun kembali hidupnya," tutur Inspektur Polisi setempat, Alan Page di luar pengadilan.
"Para pelaku sengaja menargetkan korban mereka karena kondisi korban yang rapuh saat malam kejadian, yang mereka manfaatkan untuk melakukan tindak kriminal tak berperasaan ini," imbuhnya.
Jaksa John Farmer yang menangani kasus ini, menyebut kedua terdakwa memilih korban yang dianggap seperti 'binatang terluka'. Korban yang tidak bisa disebut namanya karena alasan hukum, menuturkan kepada polisi bahwa dirinya diperkosa oleh tiga pria keturunan Arab.
"Mereka (pelaku) mengerikan, mereka bukan manusia," sebutnya.
Sejak Juli 2014 lalu, sekitar 300 personel militer Libya ditempatkan di Bassingbourn Barracks di Cambridgshire, Inggris bagian timur sebagai bagian dari program pelatihan militer. Program ini baru akan berakhir pada November mendatang.
(nvc/gah/detik/infoduniamiliter )
Post Comment
Tidak ada komentar: